Gerbangsulsel.com, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berkomitmen dalam mendukung Program Low Carbon City. Sabtu, 23 November 2024.
Dan mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengadakan Uji Emisi bagi kendaraan dinas (randis).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi baku mutu emisi, sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup.
“Mari bersama kita wujudkan udara bersih dan lingkungan yang sehat untuk Kota Makassar!,” kata Kadis DLH, Ferdi.