Hukum dan kriminal

Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi, Satu Dalam Pengejaran

×

Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi, Satu Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku yang di tangkap

Gerbangsulse.com- Resmob Polres Palopo berhasil meringkus dua pelaku penganiyaan dan penikaman dengan menggunakan gunting di jalan Sampowae.

Ke dua pelaku berinisial El (19) dan AO (20) hanya bisa pasrah saat diamankan di kediaman nya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan melalui Kanit Pidum Ipda Suwadi mengatakan jika kronologi kejadian berawal saat korban menuju ke rumah kerabat di Jalan Sampowae, Kota Palopo.

Dimana saat di lokasi tersebut korban dan pelaku sempat terlibat cekcok dengan pelaku akibat kesalahpahaman.

Saat di lokasi tersebut korban dan pelaku sempat terlibat cekcok akibat kesalahpahaman, namun pelaku langsung melakukan aksi penganiyaan,” Kata ipda Suwadi, Jumat (12/01/23).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika dirinya melakukan penganiyaan dan menikam korban di bagian paha dan leher dengan menggunakan gunting.

Saat ini ke dua pelaku sudah kita amankan, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran petugas,” Ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun, sementara satu pelaku lainnya di minta untuk segera menyerahkan diri.

Is

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *