Gerbangsulsel.com– Kapolsek Tallo, Kota Makassar AKP Ismail angkat suara terkait pelaku sabung ayam yang dilepaskan.
Ismail mengatakan penangkapan terhadap pelaku sebanyak 12 orang pada Minggu (24/12/2023) di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 2 ekor ayam siap adu dan uang sebanyak Rp 1 Juta.
Pihaknya kata Ismail telah menetapkan empat dari 12 pelaku judi sabung ayam yang diamankan.
“Jadi kami klarifikasi pemberitaan media yang sebelumnya, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar AKP Ismail dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Ismail menjelaskan, pelaku awalnya 12 yang diamankan di TKP, setelah hasil pemeriksaan 4 orang dianggap sebagai pelaku.
“Jadi pelaku awalnya 12 yang diamankan di TKP, setelah hasil pemeriksaan 4 orang dianggap pelaku dan 8 hanya sebagian saksi yang datang menonton,” bebernya.
“Sehingga yang 8 orang itu kami lepaskan dikarenakan tidak cukup bukti maka kami pulangkan,” smabungnya.
Soal isu di media sosial terkait adanya pungutan liar soal judi ayam, Kapolsek Tallo AKP Ismail membantah.
“Masalah isu yang beredar Itu tidak benar, begitu kami menangkap pelaku dan barang bukti semua langsung diamankan di Polsek.” Kata Ismail.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Saipul Basir mengatakan bahwa penangkapan judi sabun ayam dirinya yang pimpin langsung penggerebekan sabun ayam tersebut.
Menurut Saipul 8 orang dipulangkan karena tidak cukup bukti, tidak membayar 1 rupiah pun seperti pada pemberitaan sebelumnya.
“Kalau tidak percaya kita tanya langsung kepada orang tersebut dia kami hadirkan” kata Saipul Basir
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Sul, warga Galangan Kapal yang ikut menonton adu sabung ayam mengatakan tidak ada pembayaran ke aparat penegak hukum.
“Setelah penggerebekan, kami semua di bawah ke kantor Polsek Tallo untuk diminta keterangan, karena saya tidak terbukti maka saya di lepaskan,” katanya
“Betul pak saya dipulangkan oleh bapak Polisi tidak membayar 1 rupiah pun cetus Sul dihadapan awak media” pungkasnya.
Is