Gerbangsulsel.com– Suasana di Kantor Camat Makassar mendadak ricuh pada Senin malam (1/9/2025), setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BR, yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) Barabaraya, diduga mengamuk dalam keadaan mabuk.
Camat Makassar, Husni Mubarak, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi.
“Memang benar ada pegawai kami yang mengamuk karena diduga mabuk. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan sudah kami tindaklanjuti secara internal. Namun kali ini, kami menunggu proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Husni.
Lurah Barabaraya, Idham Arief, yang menyaksikan langsung peristiwa itu, menjelaskan kronologinya.
Menurut dia, BR awalnya melintas di depan kantor camat, lalu berhenti dan berteriak-teriak hingga membuat kegaduhan.
“Sontak kami kaget mendengar suara teriakan dari depan. Setelah dicek, ternyata beliau membuat keributan. Dugaan sementara, yang bersangkutan telah mengonsumsi minuman keras,” tutur Idham.
Pihak kelurahan bersama aparat setempat berupaya menenangkan BR dengan membawanya masuk ke dalam kantor.
Namun, karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas dan ketertiban, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Beliau langsung diamankan ke kantor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Idham.
Lebih lanjut, Idham menegaskan pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan memberi sanksi.
Menurutnya, tindakan disipliner sepenuhnya berada di tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar.
“Kami hanya bisa memberi peringatan. Selebihnya, kewenangan ada di BKD. Kami berharap ada langkah tegas agar kejadian ini tidak terulang,” tegasnya.
Insiden ini kembali mencoreng wajah birokrasi di Makassar. Publik kini menantikan langkah tegas Pemkot Makassar dan BKD, mengingat kasus pelanggaran disiplin ASN belakangan kerap berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara.
Editor : Darwis