Sorot

CSR Bank Sulselbar: Dana Hilang, Kejujuran Ikut Menguap

×

CSR Bank Sulselbar: Dana Hilang, Kejujuran Ikut Menguap

Sebarkan artikel ini
CSR Bank Sulselbar: Dana Hilang, Kejujuran Ikut Menguap
CSR Bank Sulselbar: Dana Hilang, Kejujuran Ikut Menguap

Gerbangsulsel.com- Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023-2024 yang dilakukan oleh Bank Sulselbar Cabang Barru, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan tajam karena dinilai tidak transparan.

Hal ini terungkap setelah pihak bank menolak memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan.

Ketika dihubungi matajurnalisnews.com pada Kamis, 1 Januari 2025, salah satu pegawai Bank Sulselbar Cabang Barru enggan memberikan penjelasan. Bahkan, ia menolak percakapan direkam.

“Jangan mi direkam pak, saya menolak,” ucap pegawai tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut tentang penggunaan dana CSR, pegawai itu menyatakan bahwa dana tersebut dikelola oleh Pimpinan Cabang sebelumnya yang kini telah pensiun.

“Terkait dana CSR itu Pinca (Pimpinan Cabang) yang lama. Sekarang sudah pensiun mi,” katanya.

Pegawai itu juga menyarankan wartawan untuk menghubungi kantor pusat di Makassar guna mendapatkan informasi lebih jelas.

“Karena dana itu dari Makassar pak, tapi yang tangani bagian itu saya. Tapi yang kelola itu pak Pinca langsung. Kalau mau lebih jelasnya langsung maki ke Makassar,” tambahnya.

Dana Habis, Detail Penggunaan Tidak Diketahui

Ironisnya, meskipun dana CSR disebut telah habis digunakan, pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui alokasi maupun anggarannya.

Salah satu proyek yang dihasilkan dari dana ini adalah pembangunan gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru. Namun, detail anggaran proyek ini pun tidak dapat dijelaskan.

“Kalau anggarannya saya tidak tahu. Langsung maki ke pak Pinca,” ujar pegawai itu.

Senada dengan pernyataan tersebut, Muhammad Fudhail, staf bagian kredit Bank Sulselbar Barru, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat, 3 Januari 2025, juga mengarahkan wartawan ke kantor pusat.

“Saya sudah sampai ke pimpinan. Menurut Pimpinan terkait hal tersebut silahkan sampaikan ke pusat bagian corsec,” tulisnya.

Melanggar Prinsip Keterbukaan Informasi Publik

Sikap tidak transparan Bank Sulselbar Cabang Barru ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana CSR digunakan, terutama karena dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, mengkritik keras sikap bank. Menurutnya, ketidaktransparanan ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak publik.

“Dana CSR seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dan rakyat berhak untuk tahu bagaimana dana tersebut dipergunakan. Kami sangat kecewa dengan sikap Bank Sulselbar yang enggan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” tegas Darwis.

Darwis juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus menuntut pertanggungjawaban dari Bank Sulselbar, termasuk mengajukan surat resmi kepada pemerintah untuk meninjau pengelolaan dana CSR di cabang-cabang bank tersebut.

“Jika masalah ini dibiarkan, akan menciptakan preseden buruk terhadap pengelolaan dana CSR di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Sulselbar Cabang Barru dan bagian Corporate Secretary di kantor pusat belum memberikan tanggapan resmi.

Editor : 007

follow Berita Gerbangsulsel.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plt Kades Bontoramba Diduga Korupsi, Dana Desa Menguap!
Sorot

Gerbangsulsel.com– Pemerintahan Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Plt Kepala Desa Bontoramba, yang juga menjabat sebagai Camat Pallangga, Sachcrial AP, dituding terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana…