Gerbangsulsel.com, Makassar – Camat Tamalate H. Emil Yudianto Tajuddin, SE.,M.Si mengikuti Launching dan Bimtek Implementasi Aplikasi Srikandi yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan Kota Makassar yang bertempat di Hotel Aston Kota Makassar Rabu, (16/10/2024).
Acara launching dan bimtek tersebut ini dibuka secara langsung oleh PJs.Walikota Makassar Andi Arwin Azis,S.STP.,MM.
Acara ini juga diikuti oleh para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Makassar.
PJs. Walikota Makassar menyampaikan bahwa aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perpres ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain Perpres Nomor 95 Tahun 2018, ada juga Perpres Nomor 132 Tahun 2022 yang mengatur tentang Arsitektur SPBE Nasional. Perpres ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 74 Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE. Arsitektur SPBE diterapkan dalam tiga ruang lingkup, yaitu nasional, instansi pusat, dan pemerintah daerah
“Saya berharap mulai hari ini dan seterusnya jajaran pemerintah Kota Makassar dapat secara langsung memaksimalkan penggunaan tanda tangan elektronik agar segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik dan maksimal lagi ke-depannya,” tandas Arwin yang juga Kasatpol PP Sulsel ini.
Di sisi lain Camat Tamalate Emil Yudianto menyambut baik penerapan Srikandi di lingkup pemerintahan Kota Makassar ini.
Menurutnya, aplikasi Srikandi dapat membuat tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Tentu, paparnya, pelayanan publik ke masyarakat lebih cepat dan lebih terbuka, sehingga dapat memaksimalkan informasi Pemerintah ke masyarakat.