Kecamatan

Camat Rappocini Pimpin Penertiban PKL di Jalan Andi Djema, Kembalikan Fungsi Trotoar dan Redakan Kemacetan

×

Camat Rappocini Pimpin Penertiban PKL di Jalan Andi Djema, Kembalikan Fungsi Trotoar dan Redakan Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Gerbangsulsel.com, Makassar – BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Andi Djema Kelurahan Banta-Bantaeng, Rabu (30/10/2024). Penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, yang selama ini terhalang oleh aktivitas para pedagang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut akibat PKL yang memanfaatkan trotoar dan sebagian bahu jalan untuk berjualan.

Dalam penertiban ini, Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP memimpin langsung operasi tersebut, didampingi oleh Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, S.Sos dan dibantu oleh petugas Satpol PP Kota Makassar. Keberadaan PKL yang menggunakan trotoar telah meresahkan warga setempat, terutama bagi pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan pedagang. Selain itu, hal tersebut juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama saat jam sibuk.

Camat Aminuddin mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait masalah ini, pihak kecamatan segera bergerak cepat dengan mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di Jalan Andi Djema. “Setelah mendapatkan laporan kemarin, bersama Pak Lurah Banta-Bantaeng dan dibantu oleh Satpol PP Kota Makassar, kami kembali mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di Jalan Andi Djema,” ungkapnya.

Camat Aminuddin menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, untuk memastikan agar tidak terjadi ketegangan antara petugas dan pedagang. “Kami harap para pedagang bisa memahami pentingnya menjaga fasilitas umum dan menghargai hak pejalan kaki. Trotoar seharusnya digunakan oleh pejalan kaki, bukan oleh pedagang,” jelas Aminuddin.

Dalam penertiban ini, petugas Satpol PP Kecamatan Rappocini bersama petugas Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di trotoar, dan memberikan arahan untuk berpindah ke tempat yang lebih sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Petugas juga mengingatkan pedagang tentang peraturan terkait berjualan di tempat yang tidak sesuai, serta memberikan pemahaman akan pentingnya ketertiban di ruang publik.

Camat Aminuddin berharap dengan adanya penertiban ini, fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki dapat kembali dipulihkan, serta dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Jalan Andi Djema. Seperti yang diketahui, keberadaan PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan telah mengganggu aktivitas pejalan kaki dan kendaraan yang melintas. Oleh karena itu, penertiban ini menjadi sangat penting untuk mengembalikan ketertiban dan kenyamanan bagi warga sekitar.

“Harapan kami, dengan adanya bantuan dari Satpol PP Kota Makassar dan penertiban yang kami lakukan, fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali normal. Selain itu, kemacetan yang kerap terjadi di kawasan ini juga dapat teratasi,” tambah Aminuddin.

Beberapa warga yang menyaksikan penertiban ini menyatakan apresiasinya atas langkah pemerintah kecamatan. Menurut mereka, keberadaan PKL di trotoar telah menghambat aktivitas mereka sehari-hari, terutama bagi pejalan kaki yang terpaksa harus berjalan di jalan raya karena trotoar yang penuh dengan pedagang.

“Saya sangat mendukung penertiban ini. Trotoar memang untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang. Selama ini saya sering kesulitan berjalan karena harus berbagi jalan dengan pedagang,” ujar Nina, seorang warga yang tinggal di sekitar Jalan Andi Djema.

Namun, sebagian pedagang yang terkena penertiban menyatakan kekhawatirannya, karena mereka khawatir akan kehilangan tempat berjualan. Mereka berharap pemerintah dapat menyediakan tempat yang lebih layak untuk mereka berjualan tanpa mengganggu kenyamanan warga.

“Saya mengerti kenapa ada penertiban ini, tapi kami berharap ada solusi, seperti tempat yang lebih baik untuk kami berjualan. Kami juga ingin menjaga ketertiban, tetapi perlu tempat yang sesuai,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan

Gerbangsulsel.com, Makassar – Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Rong TK di Kota Makassar tahun 2024 berlangsung sukses pada Sabtu, (14/12/2024). Kesuksesan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Camat Tallo, Ramli…