Gerbangsulsel.com, Makassar – Anggota DPRD fraksi PAN kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kota Makassar di hotel Whiz prime jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (20/05/2024).
Kegiatan ini di hadiri oleh Muh.Ikhsan Plt Kasatpol PP kota Makassar, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun dan H.Hasanuddin Leo Msi.Ak sebagai narasumber
Dalam kegiatan tersebut dihadiri 100 peserta undangan warga kecamatan Mariso
Camat Mariso Aswin Kartapati Harun dalam sambutannya mengatakan, warga punya hak dan kewajiban dalam mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam wilayah kota Makassar
” Untuk itu kata Aswin Kartapati Harun kita semua punya kewajiban untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing, ” ucapnya.
Pada kesempatan itu Aswin Kartapati Harun menyampaikan harapannya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan khususnya wilayah kecamatan Mariso.(*)