Hukum dan kriminal

Bos Travel dan Putri Dakka Saling Lapor di Polda Sulsel

×

Bos Travel dan Putri Dakka Saling Lapor di Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Gerbangsulsel.com, Makassar – Perseteruan antara bos travel, dr. Resti Apriani, dan Putri Dakka semakin memanas setelah keduanya saling melaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik yang melibatkan program umrah subsidi.

Pada Jumat, 27 Desember 2024, dr. Resti melalui kuasa hukumnya, Andi Ifal Anwar, melaporkan Putri Dakka atas dua dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik.

Menurut Andi Ifal, laporan pertama terkait dugaan penipuan yang merugikan kliennya sebesar Rp 20 juta, serta menyangkut kerugian 395 jemaah umrah yang telah mentransfer dana sekitar Rp 6 miliar untuk program umrah subsidi yang tidak terealisasi.

“Namun, hanya enam jemaah yang berhasil diberangkatkan setelah kasus ini mencuat,” ujar Andi Ifal.

Laporan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun media sosial Putri Dakka, Mr. Oca, dan RR Calista.

Andi Ifal mengungkapkan bahwa akun-akun tersebut mencemarkan nama baik dr. Resti dengan berbagai ujaran yang tidak sesuai fakta, yang berdampak pada penurunan pendapatan klinik milik kliennya.

Di sisi lain, Putri Dakka juga melaporkan dr. Resti ke Polda Sulsel pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Putri Dakka, unggahan di Instagram milik dr. Resti yang menyebutnya menipu 395 jemaah tidak sesuai dengan kenyataan, karena jumlah jemaah yang terlibat hanya sekitar 167 orang.

“Akibat fitnah ini, banyak jemaah yang terhasut dan meminta pengembalian uang,” kata Putri Dakka.

Konflik antara kedua belah pihak ini terus berkembang, dengan masing-masing pihak saling melempar tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sulsel, dan langkah hukum selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres Maros Ungkap Motif Pembuangan Bayi
Hukum dan kriminal

Gerbangsulsel.com, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang wanita berinisial N (20) yang tega membuang bayinya ke dalam kantong plastik dan berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukannya. Insiden ini terjadi di Dusun…