Hukum dan kriminal

Bertindak Bak Polisi, Sekelompok Preman Paksa Angkot Berhenti dan Intimidasi Sopir Petepete

×

Bertindak Bak Polisi, Sekelompok Preman Paksa Angkot Berhenti dan Intimidasi Sopir Petepete

Sebarkan artikel ini

Gerbangsulsel.com, Makassar – Seorang sopir angkutan umum (pete pete) Trayek (D) Makassar mall – Sudiang berinisial KA (38), didampingi istrinya, melaporkan IU dan rekan-rekannya ke pihak berwajib polrestabes makassar atas dugaan pemaksaan penghentian kendaraan disertai tindakan intimidasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Laporan teregister dengan Nomor LI//493/IV/RES.1.24/2025/RESKRIM tentang dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana dan pasal 336 KUHPidana tertanggal 14 April 2025.

KA menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang mengantarkan penumpang ke tujuan masing-masing tiba-tiba sejumlah orang menghadangnya di jalan.

“Di tengah perjalanan, salah satu pelaku inisial IU, secara paksa menghentikan kendaraan saya. Penumpangku juga tertekan dan langsung turun tanpa sempat membayar. Saya sangat dirugikan,” ujar KA dengan nada sedih.

Ia menambahkan, awalnya IU sendiri mengejar menggunakan sepeda motor sebelum memaksa kendaraannya berhenti di citra sudiang. Kemudian ditahan lagi oleh IU bersama 3 temannya dekat coto harmin. Mereka kemudian menuduh mobil pete pete milik KA itu ilegal dan memaksanya berhenti beroperasi.

“Mereka bilang kalau saya tetap narik penumpang besok, mereka akan melakukan kekerasan (sibalai balaiki itu),” ujar KA yang ditemui di Polrestabes Makassar.

Lebih lanjut, KA mengungkapkan bahwa para pelaku mengklaim tidak ada kendaraan umum yang boleh beroperasi tanpa pemberitahuan dari inisial RB.

“Mereka bilang semua harus seizin atau ada tanda tangan dari RB” lanjutnya.

Ironisnya, para pelaku bahkan mencoba memeriksa seluruh dokumen kendaraan, termasuk nomor mesin mobil, seolah-olah mereka adalah aparat resmi.

“Preman-preman itu bertindak seolah mereka petugas, bahkan sampai ingin periksa nomor rangka mobil saya,” tambahnya kesal.

Lanjut KA, kata mereka suruh kesini bosmu, lalu saya telepon yang punya mobil tapi jawabnya kasi tau itu 4 orang kalau mau ketemu di depan polrestabes saja.

Kasus ini mendapat sorotan karena dianggap meresahkan dan mengganggu rejeki sopir angkutan umum yang bekerja untuk anak dan istrinya.

Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan menindak tegas segala bentuk pungli dan intimidasi terhadap sopir di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *