Sorot

Bea Cukai ‘Kecolongan’ Pabrik Rokok Ilegal di Gowa Dibiarkan Bebas Produksi, DPRD Sidak

×

Bea Cukai ‘Kecolongan’ Pabrik Rokok Ilegal di Gowa Dibiarkan Bebas Produksi, DPRD Sidak

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai 'Kecolongan' Pabrik Rokok Ilegal di Gowa Dibiarkan Bebas Produksi, DPRD Sidak
Foto saat anggota DPRD Gowa melakukan sidak di Pabrik

Gerbangsulsel.com – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kembali jadi sorotan tajam. Kali ini, mereka diduga kecolongan atas maraknya pabrik rokok ilegal yang beroperasi secara misterius tanpa izin resmi.

Kecurigaan publik kian memuncak setelah adanya ‘pemberitaan’ terkait pabrik tersebut mendadak hilang dari internet-mengarah ke tampilan error 404. Ada apa sebenarnya yang terjadi?

Puncaknya terjadi pada Rabu (16/04/2025), saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik rokok di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu.

Rombongan Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin langsung oleh para pimpinan DPRD menemukan temuan mencengangkan.

Pabrik tersebut berdiri di kawasan non-industri, namun memproduksi rokok dalam skala besar dengan pita cukai yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Empat merek rokok—AA, Vale, Bold, dan Starkot—diproduksi dan dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp12.000–15.000 per bungkus.

Harga terjangkau di pasaran mungkin disambut konsumen, tapi di balik itu tersimpan ancaman kerugian besar bagi negara akibat potensi penggelapan cukai.

“Kami tidak menemukan pimpinan pabrik di lokasi. Namun kami akan segera memanggil mereka ke DPRD untuk mengklarifikasi legalitas operasional mereka,” tegas anggota Pansus, Asnawi Syam. Pernyataannya terekam dalam video yang viral di media sosial pada Kamis (17/04/2025).

Sidak ini bukan sekadar simbolik. Hadir pula Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua III Tyna Hj Ti’no, Ketua Pansus Abd Razak, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan: ini adalah langkah konkret melawan industri gelap.

Langkah cepat DPRD Gowa menuai dukungan luas dari masyarakat. Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, menyampaikan apresiasinya, namun sekaligus menyentil institusi lain yang dinilai lamban merespons.

“Keberadaan rokok ilegal ini sudah lama kami suarakan. Tapi pihak berwenang seperti hanya menonton. Kami apresiasi DPRD Gowa yang berani turun langsung,” ujarnya.

Lemahnya pengawasan dari Bea Cukai dan Dinas Perdagangan sebagai penyebab utama menjamurnya rokok ilegal, tak hanya di Gowa, tapi juga merambah ke Takalar, Maros, hingga Makassar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait penggerebekan yang dilakukan DPRD Gowa, pihak Humas Bea Cukai Sulbagsel hanya menjawab singkat melalui whatsppnya “Waalaikumsalam.” Tak lama kemudian, sudah tidak menjawab (Ofline)

Padahal, Bea Cukai kerap menggaungkan pemberantasan rokok ilegal sebagai program prioritas nasional. Namun temuan pabrik besar yang beroperasi secara bebas justru membongkar realitas lain: lemahnya pengawasan, nihilnya tindakan, dan hilangnya integritas.

Kini, publik menanti langkah nyata.

Apakah aparat penegak hukum dan instansi terkait akan bergerak?

Atau kembali hanya menjadi penonton seperti biasanya?

Bersambung..

Editor : 007
Follow Berita gerbangsulsel.com di news.google.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rumah Mewah di Takalar 'Disulap' Jadi Gudang BBM Ilegal
Sorot

Gerbangsulsel.com– Sebuah rumah mewah di Desa Pa’kabba, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terendus dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kamis (19/6/2025) Ironisnya, bangunan…

Lingkungan Hancur, Penambang Untung – Siapa yang Lindungi?
Sorot

Gerbangsulsel.com– Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, kini menjadi ladang emas bagi para penambang ‘ilegal’. Aktivitas tambang galian C tanpa izin terus berlangsung secara terang-terangan, nyaris tanpa hambatan. Lembaga Swadaya…