Gerbangsulsel.com– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar turut serta dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, pada 3 Juni 2024.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar untuk periode 2025-2045.
Rancangan ini dirancang untuk menjadi landasan utama pembangunan kota selama dua dekade ke depan, dengan fokus utama pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup warga Makassar.
Tidak hanya itu, agenda rapat juga mencakup evaluasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang mengubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan program pemerintah kota dengan situasi terkini serta memperkuat pencapaian target pembangunan.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, S.STP, M.Si, yang hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penyusunan peraturan ini.
Ia menekankan bahwa kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak diperlukan agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat tersebut juga menjadi forum untuk mengupas berbagai tantangan dan isu strategis yang dihadapi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Makassar, demi terciptanya kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Editor : Darwis
Follow Berita Gerbangsulsel.com di google news